
Titikfokus.blogspot.COM - Nama penyanyi sensasional Syahrini muncul di tengah sidang dugaan suap pejabat pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/3/2017).
Hal itu terungkap ketika jaksa mempertanyakan 16 dokumen bukti permulaan perusahaan dan beberapa nama perorangan kepada Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

instagram
Belasan dokumen itu ditemukan dalam tas Handang saat ia tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran diduga menerima suap dari PT EK Prima Ekspor Indonesia untuk menyelesaikan masalah pajak.
Bukti permulaan artinya ada keterangan, tulisan, atau benda yang dapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuat bahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja.
Pada setumpuk dokumen itu, selain dokumen PT EK Prima, jaksa melihat ada nama Syahrini.

Syahrini dengan mengendarai supercar tiba di area Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu (18/12/2013) petang untuk meresmikan tempat karaoke miliknya, yang menjadi bisnis barunya. (KOMPAS.com/ICHSAN SUHENDRA)
Saat sidang, Jaksa Mochammad Takdir Suhan lalu bertanya kepada Handang, "Salah satunya namanya Syahrini ini siapa?"
Handang menjawab, "Itu Syahrini yang artis."
Pada setumpuk dokumen bukti permulaan, ada nama-nama lain yang terkenal.
Menurut jaksa Mohammad Asri Irawan, Syahrini memiliki masalah pajak sebesar Rp 900 juta antara tahun 2015 dan 2016.
Meski demikian, jaksa menggaris bawahi munculnya nama Syahrini dalam dokumen sebagai bukti permulaan itu. Sebab, ada indikasi kuat artis lain ikut 'mengurus' masalah pajaknya.
"Jangan-jangan Syahrini ngurus. Ini suatu preseden," kata Asri.

tribunnews
Setelah itu, jaksa menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.
Dalam barang bukti tersebut, terdapat nama dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta pengacara Eggi Sudjana.
Menurut jaksa, nama-nama tersebut diduga wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani Handang.
"Tujuan jaksa menunjukkan itu, ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang, melakukan tindak pidana perpajakan sehingga dilakukan investigasi bukti permulaan," kata jaksa KPK Moch Takdir Suhan.
Miliki Harta Kekayaan Rp 280 Miliar

tribunnews
Publik ketahui bahwa hampir setiap dua atau tiga bulan, Syahrini selalu saja meluangkan waktunya refreshing yang seolah harus meninggalkan Indonesia untuk berlibur ke Eropa hingga Amerika.
Wanita yang bernama asli Rini Fatimah Jaelani ini kerap memamerkan busananya yang glamor.
Penampilannya semakin cetar saat beragam aksesoris yang menempel mulai dari rambut hingga ujung kaki yang harga satuannya sangat mahal untuk ukuran orang biasa.
Laporan Wartakotalive.com, sesekali saat keluar dari Jakarta, Syahrini kerap menyewa helikopter saat beraktivitas.

SYAHRINI bersama pengacaranya Hotman Paris Hutapea saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Senin (02/03/2015). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Situs Rich Celebs dikenal sebagai salah satu situs yang sering melaporkan kekayaan para publik figur, mengungkap kekayaan pelantun Kau yang Memilih Aku dan Sesuatu itu.
Dalam laporannya pada 28 Oktober 2016 lalu, Rich Celebs menuliskan, kekayaan penyanyi yang masih mengaku tetap jomblo itu diperkirakan mencapai 20 juta Dollar AS, atau setara dengan Rp 280 miliar.

Feriyani Lim / Fransisca Lim berpose bareng Syahrini di New York (twitter)
Wanita yang kerap dekat dengan sejumlah pria mapan itu disebut Rich Celebs sebagai sosialita.Namun, wanita kelahiran Sukabumi itu menolak ditempeli label tersebut.
Kekayaan yang dimiliki Syahrini itu dilaporkan tidak hanya didapatkan dari hasil bernyanyi dari panggung ke panggung, atau jadi bintang iklan saja, tetapi warisan keluarganya yang terdiri dari beberapa bidang tanah turun-temurun.
Saat ini, Syahrini disebutkan memiliki sejumlah tempat tinggal dan apartemen di Jakarta, meski yang diketahui publik hanya rumahnya di kawasan Haur Jaya, Bogor Tengah, Bogor.